Jateng.kjtrending.com, Solo - Siswa SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, berinisial SO kini harus berurusan dengan hukum. Sebab, bocah itu nekat membakar sekolahnya karena sakit hati diejek teman-teman dan gurunya.
![]() |
| Polres Temanggung mengamankan anak yang diduga membakar gedung sekolahnya di Pringsurat |
sekolahnya pada Selasa, 26 Juni 2023 lalu. Aksi nekat itu dia lakukan dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, bocah itu mengaku merencanakan aksinya sekitar seminggu. Dia pun sempat melakukan uji coba dengan alat yang mudah terbakar untuk membakar sekolahnya.
"Belajar dari teman," kata SO saat dihadirkan di Mapolres Temanggung, Rabu (27/6/2023).
Akibat perbuatannya, api melalap gudang prakarya dan atap ruang kelas 9B dan 9C. Tak butuh lama bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku pembakaran sekolah SMP di Temanggung itu.
Rekaman CCTV menampilkan gerak-gerik pria membawa sebuah tas masuk ke area sekolah. Dari hasil penyelidikan polisi, SO akhirnya teridentifikasi. Dia pun mengaku menyesali perbuatannya yang kini membuatnya berurusan dengan polisi.
"Saya menyesali (perbuatan), merasa akan berurusan (polisi)," ujar SO.
Kepada polisi, SO mengaku sekit hati karena sering diejek teman dan gurunya. Panggilan namanya yang diganti dengan nama orang tua hingga karyanya yang tak dihargai guru menjadi pemantik bocah itu kalap.
"Karena kasus pem-bully-an. Teman-teman sama ada beberapa guru. Diejek (dipanggil) pakai nama orang tua, sama pernah dikeroyok," ujar dia.
"(Bullying guru) Ya kayak kreasi saya nggak dihargai, sama pernah disobek-sobek juga di depan saya. Nggak bilang apa-apa yang disobek," sambung dia.
Terpisah, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan meski berurusan dengan polisi, SO tidak ditahan. Sebab, anak yang berkonflik dengan hukum ini masih belum cukup umur 14 tahun.
"Tersangka ini masih anak sehingga berdasarkan UU sistem peradilan anak maka dia akan dijatuhi ancaman hukuman separuh dari orang dewasa. Berdasarkan sistem peradilan anak juga yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak kita lakukan penahanan, tapi akan kita usahakan untuk titip ke orang tuanya dan kita mekanisme wajib lapor," tegas Agus.
Dari keterangan yang diterima polisi, SO disebut sebagai anak yang cukup sering dipanggil bimbingan konseling. Bocah itu disebut sering mencari perhatian di sekolahnya.
